Sambat Pajak

In this world nothing can be said to be certain, except death and taxes,” tulis Benjamin Franklin dalam suratnya kepada Jean-Baptiste Le Roy pada 1789.

Mendengar kata pajak kadang sama mengerikannya ketika kita mendengar kata kematian. Tapi tahukah kita? Pajak sendiri khususnya di Indonesia mempunyai peranan yang sangat vital dalam postur APBN. Penerimaan pajak dituntut terus meningkat setiap tahun seiring dengan meningkatnya anggaran belanja negara untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

Melansir dari situs https://www.kemenkeu.go.id/ disebutkan bahwa penerimaan negara dari pajak pada tahun 2021 ditargetkan Rp 1.444,5 T, yaitu 82,85% dari keseluruhan rencana pendapatan negara sebesar Rp 1.743,6 T.

Bisa dibayangkan kalau penerimaan pajak tidak tercapai akhirnya negara harus mencari cara cepat untuk menutupi kekurangannya. Dengan menambah utang, misalnya.

Kalau dulu para pahlawan bersatu untuk merebut kemerdekaan Republik Indonesia, sekarang saatnya kita melanjutkan estafet perjuangan mereka dengan bergotong-royong membangun negara melalui pajak.

Fear is the lengthened shadow of ignorance.” (Arnold H. Glasow)

Bisa jadi ketakutan kita akan pajak karena kita belum begitu mengenal pajak. Baru sekedar cerita dari mulut ke mulut. Saatnya kita tahu lebih banyak tentang pajak dari ‘orang dalam’.


Pertanyaan Konsultasi Pajak

ASNation membuka kesempatan kepada Sobat ASN yang ingin tahu lebih dalam seputar perpajakan. Selain SPT Tahunan yang Sobat selalu laporkan (misalnya 1770S), ternyata ada banyak hal lain terkait perpajakan yang perlu kita tahu, lho. Jika Sobat memiliki usaha sampingan, istri/suami juga bekerja, menemukan emas batangan, atau mendapatkan warisan melimpah, apakah Sobat sudah tahu cara melaporkannya?

Silakan isi formulir pertanyaan di bawah ini dan jangan ragu untuk menumpahkan segala kebingungan terkait pajak.

Tim website akan berusaha menjawab pertanyaan Sobat ASN. Oleh karena itu, mohon agar dapat menjelaskan duduk permasalahannya secara gamblang. Jika ada hal yang kurang jelas, kami akan mengontak Sobat melalui pos-el (email).

Kebijakan kami dalam konsultasi pajak sebagai berikut.

  • Semua pertanyaan yang masuk akan kami saring. Pertanyaan bersifat seperti ini akan dieliminasi:
    • tidak terkait pajak
    • berbau sara
    • bersifat politik
    • menjelekkan suatu pihak/individu
    • validitas tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoax).
  • Identitas (nama, alamat pos-el, nomor telepon) penanya tidak akan diungkapkan.
  • Judul pertanyaan akan dipilihkan oleh tim website yang paling tepat mewakili pertanyaan penanya.
  • Dalam setiap jawaban atas suatu pertanyaan, siapapun boleh memberikan komentar atau pertanyaan susulan terkait suatu jawaban pertanyaan.

Kontak

ASNation Indonesia

humas@asnation.id

Media sosial
Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terkini tentang ASN