Tutorial Pelaporan Pajak e-filing

Bagikan laman ini...
Email this to someone
email
Print this page
Print
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Presiden mengisi e-filing pajak (gambar: ayosemarang)

“Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022”
“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja”

Presiden Jokowi

Sobat ASN, deadline pelaporan pajak sudah tinggal menghitung hari, lho. Malah deadline-nya sebelum masuk bulan Ramadhan. Ayo buruan diisi!

Sebagai pegawai yang dibayar oleh negara, kita sebagai ASN sudah selayaknya menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan pelaporan pajak. Kalau Sobat ingat, setiap kegiatan kita sehari-hari dibiayai dari pajak. Mulai dari perjadin, tiket pesawat, voucher hotel, snack, sewa gedung, sewa kendaraan, honor, lumsum, sampai yang nilainya besar seperti pembangunan konstruksi dan vaksin Covid-19 semuanya tidak lepas dari pajak. Benarlah kalau ada yang bilang lebay: “Tanpa pajak, ASN tidak bisa bekerja.

Btw, kalau Sobat salah menjawab pertanyaan awalan, Sobat sangat mungkin mengisi formulir yang salah. Masalah lain, ketika dihadapkan butir-butir isian yang sedemikian banyak, Sobat bisa jadi bingung angka mana harus dimasukkan ke mana, urutannya yang mana dulu, dan lain sebagainya.

Kalau dulu Sobat bisa lapor pajak menggunakan file spreadsheet atau tulis tangan di kertas. Sekarang, pengisian direkomendasikan secara daring menggunakan formulir langsung di laman DJP (e-Filing). Lebih praktis, hemat kertas, ramah lingkungan, dan tidak ada lagi istilah dokumen hilang/tercecer.

Kalau Sobat lupa cara pengisiannya, ASNation sudah buatkan tutorial pengisian formulir pelaporan pajak secara daring. Memang benar, pertanyaan yang cukup banyak, bahkan beranak-pinak, sering membingungkan para wajib pajak. Dan ini menjadi salah satu alasan wajib tertentu malas untuk lapor pajak dengan alasan “yang penting sudah bayar”.

Tutorial ini dibuat minimalis dengan berbekal tangkapan layar supaya Sobat mudah mengikutinya tahap demi tahap. Karena utamanya adalah ASN tanpa usaha sampingan, kebanyakan ASN akan mudah untuk mengikuti tutorial ini.

“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita.”

Presiden Jokowi

Simak tutorial berikut. Sobat juga bisa mengunduhnya.

Kalau Sobat suka model video Youtube, silakan lihat di sini (isinya sama dengan yg format PDF).

Tautan menuju pengisian pajak e-filing: https://djponline.pajak.go.id

Yang harus disiapkan dalam pengisian e-filing:

  • Formulir 1721-VII.
  • Formulir 1721-A2.
  • Komputer (PC, laptop, tablet).
  • Koneksi internet (paket data atau Wi-Fi).
Bagikan laman ini...
Email this to someone
email
Print this page
Print
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter

Kontak

ASNation Indonesia

humas@asnation.id

Media sosial
Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terkini tentang ASN